Minggu, 31 Oktober 2010

AGAMA DAN MASYARAKAT FEODALISME

Latar belakang

Kehidupan suatu masyarakat tidak akan lepas dari adanya masalah – masalah. Masalah yang menjadi perhatian dalam kehidupan modern ini adalah kemiskinan. Kemiskinan menjadi hantu yang terus membayangi kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat dan bangsa. Keadaan miskin ini menjadi suatu masalah sosial yang memang menjadi bagian masyarakat di seluruh dunia.
Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alam. Tanah yang subur, tambang yang yang melimpah, serta berbagai hasil alam yang kaya menjadi kekuatan bangsa ini. Kekayaan yang dimiliki menjadi modal yang besar bagi bangsa ini untuk mencapai suatu kemakmuran dan kesejahteraan yang juga telah diamanahkan dalam UUD 1945. Berbagai hasil dari bumi Indonesia seharusnya menjadikan bangsa ini serta rakyat Indonesia menjadi kaya. Pengelolaan yang maksimal akan menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang kaya dan terbebas dari kemiskinan.
Realitas yang ada pada bangsa ini ternyata tidak demikian. Bangsa ini justru menjadi bangsa yang tidak dapat keluar dari kemiskinan. Hal ini ditunjukan dengan masih banyaknya masyarakat yang berada dalam kemiskinan. Masyarakat Indonesia masih banyak yang kelaparan, tidak mendapat pendidikan, dan hidup dalam keterbatasan. Hal ini jelas menunjukan bahwa masyarakat mengalami suatu keadaan miskin.
Berbagai faktor telah diteliti oleh berbagai pakar mengenai penyebab dari kemiskinan tersebut. Dimana faktor yang menyebabkan kemiskinan salah satunya adalah faktor kebudayaan. Faktor kebudayaan menjadi bagian yang cukup membawa pengaruh masyarakat hidup dalam kemiskinan. Hal ini memang dikarenakan kebudayaan menjadi suatu bagian yang penting dan melekat bagi masyarakat serta menjadi pedoman dalam kehidupannya. Sehingga apa yang ada dalam beudaya masyarakat itu selalu diikuti dan bahkan tidak dikritisi.
Salah satu faktor budaya yang menyebabkan kemiskinan adalah budaya feodalisme. Feodalisme ini merupakan suatu faham atau system yang selalu berorientasi ke atas. Sehingga apa yang dilakukan atau diperintahkan atasan selalu diikuti dan bahkan untuk mengatakan benar atau salah juga mengikuti atasan. Budaya feodalisme ini sudah mengakar dalam masyarakat Indonesia karena memang merupakan warisan dari zaman kerajaan yang menganut system patron – klien.

Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas perumusan masalahnya antara lain:
a. Bagaimana feodalisme menyebabkan masalah kemiskinan?
b. Bagaimana solusi mengatasi maslah kemiskinan ?

PEMBAHASAN

Dari Segi Kemiskinan

Kemiskian menjadi isu yang sangat penting dalam dunia moder ini. Kemiskinan sendiri mempunyai pengertian yang luas. Menurut Parsudi Suparlan dalam Mustofa (2005: 43) kemiskinan secara singkat dpat didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Standar kehidupan yang rendah tersebut Nampak langsung pengaruhnya terhadap tingkat kesehatan, kehidupan moran dan rasa harga diri mereka yang tergolong sebagai orang miskin.
Kemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga pengertian: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untak memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari fihak lain yang membantunya.
Lebih lanjut, garis kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kemampuan masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum. Melalui pendekatan sosial masih sulit mengukur garis kemiskinan masyarakat, tetapi dari indikator ekonomi secara teoritis dapat dihitung dengan menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendekatan produksi, pendapatan, dan pengeluaran. Sementara ini yang dilakukan Biro Pusat Statistik (BPS) untuk menarik garis kemiskinan adalah pendekatan pengeluaran.
Menurut data BPS hasil Susenas pada akhir tahun 1998, garis kemiskinan penduduk perkotaan ditetapkan sebesar Rp. 96.959 per kapita per bulan dan penduduk miskin perdesaan sebesar Rp. 72.780 per kapita per bulan. Dengan perhitungan uang tersebut dapat dibelanjakan untuk memenuhi konsumsi setara dengan 2.100 kalori per kapita per hari, ditambah dengan pemenuhan kebutuhan pokok minimum lainnya, seperti sandang, kesehatan, pendidikan, transportasi. Angka garis kemiskinan ini jauh sangat tinggi bila dibanding dengan angka tahun 1996 sebelum krisis ekonomi yang hanya sekitar Rp. 38.246 per kapita per bulan untuk penduduk perkotaan dan Rp. 27.413 bagi penduduk perdesaan.
Kemisinan kultural menjadi jenis kemiskinan yang sangat sulit untuk cepat diperbaiki. Karena hal in terkait dengan msalah kebudayaan yang telah melekat dalam suatu masyarakat yang menjadi pedoman hidup masyarakatnya. Kemiskinan cultural disebabkan oleh nilai – nilai yang ada dalam masyarakat yang menghambat msyarakat itu untuk berkembang dan maju. Dan kemiskinan ini masih banyak dijumpai di Indonesia.

Feodalisme Sebagai Penyebab Mental Miskin

Istilah feodalisme mengacu pada kalangan aristokrat atau keluarga kerajaan Inggris pada saat Negara ini menjadi Negara adi daya. Dalam konteks lokal Indonesia sering dikenal dengan ningrat atau priyayi terutama dalam kalangan masyarakat Jawa. Hal ini yang telah dijelaskan oleh Cliford Geertz dalam Santri, Abangan, Priyayi. Feodalisme telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia terutama pada masyarakat Jawa. Feodalisme ini mau tidak mau telah ada dan erat dengan masyarakat terlebih lagi pada masyarakat desa.
Feodalisme ini tercermin dengan nilai yang ada dalam masyarakat yang terlalu berorientasi pada atasan, pada senior dan ke orang – orang yang mempunyai pangkat atau kedudukan yang tinggi, yang selalu diminta restunya setiap kali akan melakukan usaha atau kegiatan. Sehingga dalam hal ini masyarakat dalam melakukan sesuatu selalu bergantung pada atasannya.
Kungkungan budaya feodalisme (paternalisme) yang sejak dulu ada telah menggerogoti nilai-nilai egaliter dan demokrasi berbangsa dan bernegara. Sapaan bung dan saudara berganti menjadi bapak dan ibu. Orang masih muda kita panggil bapak karena pangkatnya lebih tinggi. Terhadap sesama teman sejawat kita rikuh menyebut saudara karena takut menyinggung perasaan. Termasuk, bangkitnya neofeodalisme berupa penelusuran identitas pribadi sebagai keturunan bangsawan, dianggap penting bagi seseorang untuk mengangkat harkat dan kewibawaan.
Praktek Feodalisme telah mengakar dalam diri masyarakat Indonesia. Feodalisme merupakan salah satu nilai yang dalam hal ini menyebabkan mental miskin. Karena dengan budaya feodalisme yang ada di dalam masyarakat mengakibatkan masyarakat menjadi selalu tersubordinasi oleh atasan, senior, ataupun orang yang dituakan. Sehingga daya juang dan daya saing masyarakat menjadi terkungkung oleh rasa segan, takut, dan rikuh. Masyarakat juga menjadi pasrah dan tidak suka bekerja keras, karena mereka menganggap dengan menurut kepada atasan, senior, mereka akan mendapatkan apa yang diinginkan. Dalam hal ini mental penjilat akan tumbuh subur dalam budaya feodalisme sehingga usaha sendiri untuk maju jarang dilakukan karena hanya berharap pada atasan.
Feodalisme juga menjadikan masyarakat sulit untuk mengembangkan kreatifitas dalam berusaha. Karena yang dilakukan selama ini hanya atas perintah atasan. Ini menjadikan masyarakat menjadi tertanan suatu mental miskin, yaitu mental yang tidak ingin maju, tidak suka bekerja keras, pemalas, dan suka menjilat. Feoadalisme juga manjadikan masyarakat mudah putus asa, menyerah pada keadaan karena mereka menganggap tidak dapat melakukan apa – apa, yang bisa hanya atasan, senior dll.
Praktek feodalisme masih banyak berkembang dalam masyarakat pedesaan. Dimana sebagian besar lebih memilih menjadi buruh yang “mengekor pada majikan”, karena mereka mengangap majikanlah yang paling berkuasa dan paling dihormati sehingga mereka lebih memilih menjadi buruh dari pada melakukan usaha sendiri. Inilah yang mengakibatkan masyarakat desa selalu berada dalam keterbatasan karena tidak mau untuk melakukan yang lebih, dan hanya menurut pada atasan/majikan.

Solusi mengatasi kemiskina karena feodalisme

Feodalisme telah menjadi salah satu penyebab kemiskinan dan menjadi kendala bagi kemajuan masyarakat. Dari hal itu, ada hal yang dapat dilakukan agar feodalisme dapat dihilangkan yaitu: Menumbuhkan budaya egaliter. Masyarakat harus mulai meninggalkan feodalisme dan mengganti dengan budaya egaliter dimana setiap masyarakat mempunyai kedudukan yang sama. Sehingga tidak ada lagi keharusan untuk selalu mengikuti atasan, dan dengan begitu ide, gagasan serta kreatifitas individu dapat terlihat tanpa harus takut, rikuh dengan atasan, senior atau penjabat. Masyarakat harus mulai berani menonjolkan diri tanpa rasa takut atau segan dengan atasan. Dengan hal itu maka kemampuan dari masing – masing individu dapat terlihat dengan maksimal. Selain menumbuhkan budaya egaliter, juga harus menumbuhkan rasa percaya diri. Masyarakat harus percaya diri dengan kemampuan yang dimiliki tanpa harus merasa minder dengan senior, ataupun atasan.
Budaya egaliter yang ditawarkan juga harus diikuti dengan muai dikembangkannya masyarakat yang dekokratis secara utuh. Karena selama ini demokrasi yang di dengung – dengungkan masih belum secara utuh dilakukan, masih saja nilai – nilai feodal tumbuh dalam masyarakat. Dalam hal ini pemerintah harus membuka kesempatan kepa seluruh pihak untuk mengekspresikan diri sesuai dengan kemampuannya tanpa harus di takut – takuti dengan kekuasaan.
Dengan budaya egaliter serta demokrasi yang dilakukan secara konsisten maka feodalisme akan menghilang, dan kekebasab berkreasi dan berusaha akan terwujud sehingga secara langsung ataupun tidak akan mengurangi serta menghilangkan mental miskin yang cenderung senang diberi tanpa mau kerja keras.

KESIMPULAN

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa salah satu penyebab kemiskinan adalah budaya feodalisme karena feodalisme menjadikan masyarakat menjadi terkungkung oleh atasan. Sehingga kreatifitas individu menjadi tidak terlihat secara maksimal. Dengan begitu akan mulai tumbuh mental miskin yang tercermin dari sikapnya yang malas, tidak suka bekerja keras, dan senang menjadi “penjilat” penguasa. Solusi yang ditarkan adalah dengan budaya egaliter. Egalitarian akan membuat masyarakat akan mempunyai kesempatan yang sama untuk mengakses seluruh bidang kehidupan. Dengan begitu maka secara perlahan masyarakat akan mulai terbuka dan tidak terkungkung oleh para atasan, senior, maupun penguasa.


Sumber : http://www.celotehmalik.co.cc/2010/06/budaya-feodalisme-menumbuhkan-mental.html

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN PEDESAAN

Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat manusia.
Kota sebagai hasil dari peradaban yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan, sedangkan masyarakat kota adalah suatu kelompok teritorial di mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga merupakan suatu kelompok terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah tertentu dan memiliki derajat interkomuniti yang tinggi.Permasalahan di kota adalah pengangguran, rawan pangan, rawan moral dan lingkungan.

Sedangkan Desa adalah suatu perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain, sedangkan masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga atau anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintai serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakat atau anggota masyarakat.

Permasalahan yang ada di kota antara lain :
1. konflik (pertengkaran),
2. kontroversi (pertentangan),
3. kompetisi (persaingan),
4. kegiatan pada masyarakat pedesaan, dan
5. sistem nilai budaya.

Kasu-kasus yang mencirikan kemiskinan di pedesaan adalah :
1. lemahnya posisi sumber daya alam,
2. lemahnya posisi sumber daya manusia di pedesaan,
3. kurangnya penguasaan teknologi,
4. lemahnya infrastruktur dan lemahnya aspek kelembagaan, termasuk budaya, sikap, dan motivasi.

INTERAKSI DESA DAN KOTA

Interaksi sosial dapat terjadi karena adanya kontak sosial dan komunikasi.
1. Pola interaksi sosial pada masyarakat ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan.
2. Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan, sedang masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan kadang hierarki.
3. Pola interaksi masyarakat pedesaan bersifat horisontal, sedangkan masyarakat perkotaan vertikal.
4. Pola interaksi masyarakat kota adalah individual, sedangkan masyarakat desa adalah kebersamaan.
5. Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, sedangkan masyarakat kota terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat.

Pengaruh kota terhadap desa :
1. kota menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan desa
2. menyediakan tenaga kerja bidang jasa
3. memproduksi hasil pertanian desa
4. penyedia fasilitas-fasilitas pendidikan, kesehatan, perdagangan, rekreasi
5. andil dalam terkikisnya budaya desa

Pengaruh desa terhadap kota :
1. penyedia tenaga kerja kasar
2. penyedia bahan-bahan kebutuhan kota
3. merupakan hinterland
4. penyedia ruang (space).

URBANISASI DAN PENANGGULANGANNYA

  • Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota.
  • Urbanisasi dilihat dari kacamata sosiolog menunjukkan tiga gejala sosial yaitu urbanisasi itu sendiri, detribalisasi, dan stabilitas.

Ahli ekonomi melihat pada beralihnya corak mata pencaharian yang baru di kota yang wujudnya subsistence urbanization sebagai pengganti corak sebelumnya yaitu subsistence agriculture.
Ahli geografi melihatnya sebagai:

1. Perkembangan persentase penduduk yang bertempat tinggal di perkotaan, baik secara mondial, nasional, maupun regional.
2. Bertambahnya penduduk yang menjadi bermata pencaharian nonagraris di pedesaan.
3. Tumbuhnya suatu pemukiman menjadi kota.
4. Mekar atau meluasnya struktur artefaktial-morfologis suatu kota ke kawasan sekelilingnya.
5. Meluasnya pengaruh suasana perekonomian kota ke pedesaan.
6. Meluasnya pengaruh suasana sosial, psikologis, dan kultural kota ke pedesaan; dengan perkataan lain meluasnya aneka nilai dan norma urban ke kawasan di luarnya.

Faktor-faktor yang mempengaruhi urbanisasi

Faktor pendorong :
1. timbulnya kemiskinan di kota
2. kegagalan panen
3. peraturan adat yang kuat
4. kurangnya sarana pendidikan pengembangan diri
5. perang antarkelompok

Faktor penarik :
1. di kota banyak pekerjaan
2. pekerjaan lebih sesuai pendidikan
3. mengangkat status sosial
4. pengembangan usaha di luar bidang pertanian
5. fasilitas pendidikan lebih banyak
6. modal lebih banyak
7. tingkat budaya lebih tinggi

Akibat urbanisasi :
1. berkurangnya tenaga kerja di desa
2. terbentuknya daerah suburban
3. terbentuknya pemukiman kumuh
4. meningkatnya tuna karya

Usaha penanggulangan urbanisasi :
- Lokal jangka pendek :
1. perbaikan perekonomian pedesaan
2. pembersihan pemukiman kumuh
3. penataan pemukiman kumuh
4. memperluas lapangan kerja
5. membuat dan melaksanakan proyek perkotaan

- Lokal jangka panjang
- Nasional jangka pendek
- Nasional jangka panjang

KONFLIK SOSIAL DAN INTEGRASI SOSIAL

- KONFLIK SOSIAL
Perspektif fungsionalisme melihat masyarakat sebagai suatu sistem yang stabil dan selalu mengandung keseimbangan.
Sebaliknya, teori konflik sebagai reaksi terhadap fungsionalisme pada tahun 1950-an dan 1960-an mengemukakan bahwa masyarakat terdiri atas kelompok-kelompok yang bertikai yang sering bertempur habis-habisan, bukannya sebagai keluarga besar yang bahagia.

- INTEGRASI SOSIAL
Integrasi sosial dikonsepkan sebagai suatu proses ketika kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat saling menjaga keseimbangan untuk mewujudkan kedekatan hubungan-hubungan sosial, ekonomi maupun politik.
Kelompok-kelompok sosial tersebut dapat terwujud atas dasar agama atau kepercayaan, suku, ras, dan kelas.
Dalam konteks ini, integrasi tidak selamanya menghilangkan diferensiasi tetapi yang terpenting adalah memelihara kesadaran untuk menjaga keseimbangan hubungan.
Pokok-pokok integrasi sosial menurut Dahrendoof (1986) adalah (a) Stabilitas, (b)
Fungsi koordinasi, (c) Konsensus, dan (d) Integrasi yang terstruktur dengan baik.
Sedangkan proses terjadinya integrasi sosial di masyarakat dapat dikelompokkan ke dalam tiga dimensi, yaitu (1) masyarakat dapat terintegrasi di atas kesepakatan sebagian besar anggota terhadap nilai-nilai sosial tertentu yang bersifat fundamental dan (2) masyarakat dapat terintegrasi karena sebagian besar anggotanya terhimpun dalam berbagai unit sosial sekaligus (cross-cutting affiliations).
Melalui mekanisme demikian, konflik-konflik yang terjadi baik yang tampak maupun yang laten, teredam oleh loyalitas ganda, dan (3) masyarakat dapat terintegrasi atas saling ketergantungan di antara unit-unit sosial yang terhimpun di dalamnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Akibat adanya perbedaan pemilikan dan penguasaan sumber ekonomi, seperti kaya, menengah, dan miskin.
Ada dua macam mobilitas sosial yaitu vertikal dan horisontal.
Yang vertikal berhubungan dengan perpindahan posisi ke atas atau ke bawah, sedangkan yang horisontal berhubungan dengan perpindahan dari satu bidang atau dimensi ke bidang atau dimensi lainnya dalam kelas yang sama.
Pengendalian sosial (kontrol sosial) adalah kontrol yang bersifat psikologik dan nonfisik, yaitu merupakan tekanan mental terhadap individu, sehingga individu akan bersikap dan bertindak sesuai dengan penilaian kelompok, karena ia tinggal dalam kelompok.
Adapun hasil dari pengendalian sosial adalah (a) proses pembentukan kepribadian sesuai dengan keinginan kelompok, dan (b) kelangsungan hidup atau kesatuan kelompok lebih.

- NEGARA HUKUM

Individu adalah orang seorang atau pribadi yang secara kodrati ingin hidup bersama dengan individu lainnya.
Satu individu akan selalu membutuhkan individu lainnya.
Masyarakat adalah kumpulan individu yang saling membutuhkan satu sama lain.
Masyarakat tidak akan terbentuk tanpa ada individu-individu yang saling membutuhkan satu sama lain.
Kumpulan individu tidaklah secara otomatis menjadi masyarakat hukum, misalnya para penonton sepak bola, pembeli dan pedagang di pasar.
Walaupun sudah dapat disebut sebagai masyarakat tetapi masing-masing individu tidak diikat oleh satu hukum tertentu yang mewajibkan mereka mengikuti aturan yang diciptakan bersama oleh anggotanya.
Masyarakat hukum adalah masyarakat di mana para anggotanya diikat oleh satu norma atau aturan hukum tertentu sebagai patokan untuk bersikap dan bertindak.
Misalnya masyarakat hukum adat, koperasi atau partai politik di mana masing-masing anggotanya harus tunduk pada aturan yang sudah ditentukan dan jika tidak tunduk, maka individu tersebut dapat dikenakan sanksi.
Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasikan oleh lembaga politik dan pemerintah yang sah, mempunyai kedaulatan sehingga berhak menentukan tujuan nasional negaranya.
Lembaga politik dan pemerintah yang terorganisasikan tersebut dibentuk atas dasar kehendak bersama dan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi agar dapat mencapai tujuan bersama pula.
Negara hukum yaitu negara yang menjadikan hukum sebagai kekuasaan tertinggi.
Hukum yang berlaku di negara tersebut haruslah hukum yang mencerminkan keadilan bagi masyarakatnya dan bukan hukum yang hanya berpihak kepada masyarakat tertentu saja sehingga kedudukan semua individu atau masyarakat sama di depan hukum.




Sumber : http://gazaxavier.blogspot.com/2009/12/masalah-sosial-di-kota-dan-di-desa.html

PEMUDA DAN SOSIALISASI

- Latar Belakang Masalah

Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini disebakan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi yang baru dan timbulah harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur (evolusi)
Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya.
Dewasa ini umum dikemukakan bahwa secara biologis dan politis serta fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda-pemuda yang sudah menikah, mempunyai keluarga, menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tapi dalam segi ekonominya masih tergantung kepada orang tuanya.

- Rumusan Masalah
Dalam perumusan masalah ini penulis akan merumuskan tentang:
1. Bagaimana Pengertian tentang pemuda.
2. Bagaimana pengertian sosialiasi
3. Bagaimana pengertian Internalisasi
4. Bagaimana gambaran pemuda dan identiasnya

- Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimana pengertian dari pemuda, bagaimana pengertian dari sosialisasi dan Internalisasi pemuda. Dan bagaimana gambaran pemuda dengan identitas dirinya.

PEMUDA DAN SOSIALISASINYA DALAM PERMASALAHAN GENERASI NASIONAL

A. Pengertian Pemuda
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

B. Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
b) Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
c) Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

C. Internalisasi
Adalah proses norma-norma yang mencakup norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
a. Pendekatan klasik tentang pemuda
Melihat bahwa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan suatu waktu akan hilang dengan sendirinya, maka keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.
Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Selanjutnya munculah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan. Dan timbulah konflik dalam berbagai bentuk proses. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.
b. Dalam hal ini hakikat kepemudaan ditinjau dari dua asumsi pokok.
Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu koninum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah dan setiap pragmen mempunyai arti sendiri-sendiri.
Asumsi wawasan kehidupan adalah posisi pemuda dalam arah kehidupan sendiri. Perbedaan antar kelompok-kelompok yang ada, antar generasi tua dan pemuda, misalnya hanya terletak pada derajat ruang lingkup tanggung jawabnya.
Generasi tua sebagai angkatan-angkatan yang lalu (passing generation) yang berkewajiban membimbing generasi muda sebagai generasi penerus. Dan generasi pemuda yang penuh dinamika hidup berkewajiban mengisi akumulator generasi tua yang mulai melemah, disamping memetik buah-buah pengalamannya, yang telah terkumpul oleh pengalamannya.
Pihak generasi tua tidak bisa menuntut bahwa merekalah satu-satunya penyelamat masyarakat dan dunia. Dana melihat generasi muda sebagai perusak tatanan sosial yang sudah mapan, sebaliknya generasi muda juga tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dunia. Dengan demikian maka adanya penilaian yang baku (fixed standard) yang melihat generasi tua adalah sebagai ahli waris. Dari segala ukuran dan nilai dalam masyarakat, karena itu para pemuda menghakimi karena cenderung menyeleweng dari ukuran dan nilai tersebut karena tidak bisa diterima. Bertolak dari suatu kenyataan, bahwa bukan saja pemuda tapi generasi tua pun harus sensitif terhadap dinamika lingkungan dengan ukuran standard yang baik.
Dengan pendapat di atas jelas kiranya bahwa pendekatan ekosferis mengenai pemuda, bahwa segala jenis ”kelainan” yang hingga kini seolah-olah menjadi hak paten pemuda akan lebih dimengerti sebagai suatu keresahan dari masyarakat sendiri sebagai keseluruhan. Secara spesifiknya lagi, gejolak hidup pemuda dewasa ini adalah respon terhadap lingkungan yang kini berubah dengan cepat.

D. Pemuda Dan Identitas
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik

- Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.

- Peran pemuda dalam masyarakat
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi

- Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization

KESIMPULAN
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
2. Ada dua regenerasi, yaitu :
a. Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada kelompok dunia tumbuhan atau hewan. Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b. Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
3. Demi kesinambungan generasi dan kepemimpinan bangsa Indonesia telah memiliki KNPI dan AMPI sebagai wadah forum komunikasi dan tempat penggembleng. Menempa dan mencetak kader-kader dan pimpinan bangsa yang tangguh dan merakyat.
4. Generasi muda Indonesia mulai turut dalam peraturan aksi-aksi Tritura, Supersemar,
5. Bidang pendidikan yang dapat menopang pembangunan dengan melahirkan tenaga-tenaga terampil dalam bidangnya masing-masing dapat digolongkan dalam tiga bidang yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan pendidikan informal.


Sumber : http://www.anakciremai.com/2009/10/makalah-sosiologi-tentang-pemuda-dan.html