Minggu, 10 April 2011

ETIKA PROFESI FORMAL JURNALIS

Sudah Besarkah Pelanggaran Etika Jurnalistik yang Telah Dilakukan Wartawan Infotainment Indonesia (Sehingga Harus Diberangus)?

Masih teringat dalam benak saya, hari Kamis pagi sekitar jam 06.30, acara yang langsung saya lihat di layar televisi adalah acara gossip Was-Was . Sang presenter langsung membawakan berita tentang kasus twitter Luna Maya, kekasih Afghan, dan hubungan Aldi Bakri – Nia Ramadhani. Saya sengaja tidak memindahkan channel tersebut karena ada berita artis yang saya sukai yaitu Luna Maya dan Nia Ramadhani. Saya pun menonton tayangan berita tersebut dan mendengar narasi dari sang presenter. Ada hal yang menarik sekaligus kesal ketika menonton tayangan tersebut, khususnya pada tayangan Luna Maya (LM) dan Nia Ramadhani (NR).

Dalam narasi dijelaskan bahwa kata-kata LM yang mengejek para wartawan infotainment dalam status twitternya telah mengundang kemarahan para wartawan infotainment. Mari kita lihat kronologis tayangan : LM keluar dari gedung bioskop sambil menggendong Alea, kemudian para wartawan sudah berkumpul di depan pintu karena pada saat itu LM sedang bersama keluarga Ariel. LM menggendong Alea menuju mobil sambil berkata kepada wartawan yang menghalanginya,
“Sebentar ya mas, saya bawa Alea dulu ke mobil… Nanti kita bicara di ruang lobby.”
“Kasian kan mas ada anak kecil disini, tolong ya mas-mba.”
Namun sayangnya ada salah satu kamera yang menyenggol kepala Alea, dan jelas sekali wajah LM kesal pada saat itu (sampai menggunakan slow motion ). Saya juga kalau jadi LM pasti kesal, apalagi di depan camer .

Lalu tayangan NR saat menemani Aldi Bakrie bermain Basket, disitu jelas-jelas NR berkata kepada wartawan, “…eh, udah dulu ya mas… aku mau kedepan sebentar, dipanggil Aldi… Tolong minggir sebentar ya…?”Namun para wartawan tetap saja menyodorkan microphone beserta sorotan kamera kearah NR, saya jadi kasihan melihatnya. Padahal NR sudah permisi dengan nada dan wajah yang sopan, tetap saja terhalang para pencari berita.
Melihat dua tayangan tersebut saja, saya sudah connect dengan adanya pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang dilakukan wartawan infotainment. Kemudian tayangan siapa kekasih Afghan yang jelas-jelas bukan fakta. Narasi yang dibacakan lebih terkesan ‘mengompori’ sang narasumber, ditambah gambar-gambar kedekatan Afghan dan tersangka kekasihnya yaitu Olivia Janson. Saat ditanya kabar tersebut, Afghan tersenyum dan menjawab, “Kami hanya rekan biasa… itu saja.” Namun tetap saja sang wartawan bertanya lebih lanjut lagi seakan tidak puas.

Berbicara tentang adanya pelanggaran etika profesi, ya, ada beberapa pelanggaran etika profesi wartawan dalam tayangan tersebut. Bagaimanapun artis yang menjadi narasumber adalah warga negara Indonesia yang perlu dilindungi hak hidup dan privasinya. Adapun pelanggaran yang dilakukan dapat kita lihat dalam beberapa pasal KEJ, yaitu:


a. Pasal 2 - Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pembahasan : dengan menghalangi sang narasumber (LM dan NR) untuk melakukan aktivitas mereka terlebih dahulu, wartawana infotainment sudah bersikap tidak professional bahkan mengganggu privasi sang narasumber.

b. Pasal 8 - Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka.
Pembahasan : Pemberitaan siapa kekasih Afghan sudah tentu masih prasangka, Afghan sampai tertawa saat ditanya tentang jalinan hubungannya dengan Olivia Janson. Padahal mungkin kedekatan mereka dulu hanya untuk bisnis, buktinya sekarang Olivia Janson menjadi artis dalam video klip terbarunya lagi.

c. Pasal 9 - Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pembahasan : Status yang ditulis LM dalam akun twitter miliknya merupakan bagian dari kehidupan pribadinya, luapan dari emosi yang disebabkan kelalaian kameramen. Kita tidak bisa mencegah atau mengatur bagaimana seharusnya LM meluapkan emosinya.
Kasus diatas hanya sebagian kecil dari beberapa pelanggaran yang dilakukan wartawan infotainment. Jika kita ulas lebih dalam tentang tayangan infotainment pasti akan banyak sekali kasus pelanggaran KEJ yang terjadi, khususnya yang berkaitan dengan pasal 1, 2, 3, dan 4. Tayangan-tayangan seperti kasus perceraian, pertanyaan yang tidak terlalu penting bagi publik, sampai eksekusi barang-barang pribadi artis merupakan hal-hal yang dianggap melampaui ranah privasi bahkan menjadi ‘sampah informasi’ bagi publik. Padahal jika kita lihat dari kata infotainment, merupakan gabungan kata dari information – entertainment. Information merupakan berita, informasi yang bermanfaat bagi khalayak, dan entertainment merupakan hiburan yang dapat menarik perhatian khalayak. Infotainment seharusnya dapat memberikan informasi hiburan yang menarik dan bermanfaat bagi publik / khalayak, bukannya informasi hiburan yang memberi efek negatif bagi publik.
Meskipun mereka adalah wartawan infotainment, tetap saja pekerjaan yang mereka lakukan adalah profesi dan mereka adalah bagian dari wartawan Indonesia yang sudah seharusnya mentaati kode etik profesi yang berlaku . Ketegasan dari pihak yang berwenang seperti Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Dewan Pers seharusnya lebih ditingkatkan untuk menanamkan nilai-nilai etika jurnalis yang sesuai dengan aturan KEJ dan UU Pers. Karena jika pelanggaran ini terus diabiarkan, suatu saat akan berdampak buruk bagi image wartawan infotainment itu sendiri khususnya pada kebenaran informasi yang mereka sampaikan (Pasal 1, KEJ - Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk).

Lampiran: Kode Etik Jurnalistik

Pasal 1

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Pasal 2

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pasal 3

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4

Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.


Pasal 5

Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Pasal 6

Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Pasal 7

Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.


Pasal 8

Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.


Pasal 9

Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.


Pasal 10

Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

Pasal 11

Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.


Silahkan untuk Download file PDF'nya disini

Rabu, 06 April 2011

MANUSIA DAN PENDERITAAN

I. Pengertian Penderitaan

Ngomongin penderitaan berarti kita harus tau arti kata terlebih dahulu. Penderitaan berasal dari kata derita. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu pristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.

Penderitaan akan dialami oleh semua orang, hal itu sudah merupakan "risiko" hidup. Tuhan memberikan kesenangan atau kebahagiaan kepada umatnya, tetapi juga memberikan penderitaan atau kesedihan yang kadang-kadang bennakna agar manusia sadar untuk tidak memalingkan dariNya

II. Siksaan

Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rokhani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. Siksaan yang sifatnya psikis bisa berupa : kebimbangan, kesepian, ketakutan. Ketakutan yang berlebih-lebihan yang tidak pada tempatnya disebut phobia.banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan antara lain : claustrophobia dan agoraphobia, gamang, ketakutan, keakitan, kegagalan. Para ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia adalah suatu gejala dari suatu problema psikologis yang dalam, yang harus ditemukan, dihadapi, dan ditaklukan sebelum phobianya akan hilang. Sebaliknya ahli-ahli yang merawat tingkah laku percaya bahwa suatu phobia adalah problemnya dan tidak perlu menemukan sebab-sebabnya supaya mendapatkan perawatan dan pengobatan. Kebanyakan ahli setuju bahwa tekanan dan ketegangan disebabkan oleh karena si penderita hidup dalam keadaan ketakutan terus menerus, membuat keadaan si penderita sepuluh kali lebih parah.

III. Kekalutan Mental

Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar. Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :

  1. Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung.
  2. Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.

Proses kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan negative. Posotf; trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebgai usaha agar tetap survey dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut, ataupun melakukan kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam hidupnya. Negatif; trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan mengalami fustasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk fustasi antara lain :

  1. Agresi berupa kamarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik berakibat mudah terjadi hypertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya.
  2. Regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitive atau kekanak-kanakan.
  3. Fiksasi; adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu.
  4. Proyeksi; merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negative kepada orang lain.
  5. Identifikasi; adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya.
  6. Narsisme; adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari paa orang lain.
  7. Autisme; ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasinya sendiri yagn dapat menjurus ke sifat yang sinting.

Penderitaan kekalutan mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :

  1. kota – kota besar
  2. anak-anak muda usia
  3. wanita
  4. orang yang tidak beragama
  5. orang yang terlalu mengejar materi

Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :

  1. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
  2. Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan

Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental, dapat banyak disebutkan antara lain sebagai berikut :

Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempuma, hal-hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri yang secara berangsur-angsur akan menyudutkan kaedudukannya dan menghancurkan mentalnya.
Terjadinya konflik sosial budaya akibat norma berbeda antara yang bersangkutan dengan apa yang ada dalam masyarakat, sehingga ia tidak dapat menyesuaikan diri lagi, misalnya orang pedesaan yang berat menyesuaikan diri dengan kehidupan kota, orang tea yang telah mapan sulit menerima keadaan baru yang jauh berbeda dan masa jayanya dulu.

Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, atau ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, mislanya anti kawain atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup, dan sebagainya. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, dan lain-lain.

MANUSIA DAN KEGELISAHAN

Kegelisahan arti pendeknya gelisah yaitu menggambarkan seseorang dengan perasaan yang tidak tentram atau selalu merasa khawatir, cemas, atau tidak tenang atas perbuatannya. Ciri-ciri seseoarang gelisah bisa diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang yang aneh dalam ruangan tertentu misalnya dengan berjalan mondar-mandir, atau menundukkan kepadalnya memandang jauuh kedeoan sambil mengeoalkan tangannya duduk termenung sambil memegang kepalanya duduk dengan wajah murung atau sayu, malas bicara dan lain lain.

Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan karena itu dalam kehidupan sehari hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan kekhawatiran ataupunk ketakutan definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang memngalami frustaasu karena aa yang didingainkannya tidak tercipta. Menurut Sigmund Freud kegelisahan atau kecemasan dibagi menjadi 3 macam yaitu :

1. Kecemasaan Objektif

Kecematan tentang kenyataaan adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bhaya dalam dunia luar bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakaakaknnya pengalaman bahaya mewarisi kecenderungannya untuk menjadi takut kalau berada dekat benda benda tertentu atau keadaan tertentu di lingkungannya. Contohnya saya itu takut dengan binatang ular karena mempunya ketraumaan. Maka bila saya melihat atau ada sosok yang mirip dengan binatang ular itu, maka saya akan cenderung takut dan langsung menjerit.

2. Kecemasan Nerotis (Syaraf)

Kegelisahan yang ditimbulkan oleh suatu pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Kegelisahan neurotis dapat dibedakan dalam tiga bentuk:

o Bentuk kegelisahan yang berkisar dengan bebas dan menyesuaikan dirinya dengan segera pada keadaan lingkungan yang kira- kira cocok.

o Bentuk ketakutan yang tegang dan irasional (phobia). Sifat khusus dari pobia adalah bahwa, intensitit ketakutan melebihi proporsi yang sebenarnya dari objek yang ditakutkannya.

o Reaksi gugup atau setengah gugup, reaksi ini munculnya secara tiba-tiba tanpa adanya provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan diri yang bertujuan untuk membebaskan seseorang dari kegelisahan neurotis.

3. Kecemasaan Moril

Kecemasan moril sidebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam macam emosi antara lain: iri, benci dendam dengki dan marah gelisah cinta dan rasa kurang percaya diri.

Misalnya seseorang yang merasa dirinya kurang canntik maka dalam pergaulannya ia terbatas kalau tidak tersisihkan sementara itu ia pun tidak berprestasi dalam berbagai kegiatan segingga kawan kawannya lebih diniliai sebagai lawan. Ketidakmampuannya menimbulakan kecemasan moril

Kecemasan moril ini juga merupakan suatu perasaan bersalah atau malu dalam ego, yang ditimbulkan oleh suatu pengamatan mengenai bahaya dari hati nurani. Sumber kecemasan moril terletak dalam struktur kepribadian. Kecemasan moril mempunyi ikatan yang erat dengn kecemasan neurtis,karena musuh-musuh utama dari super ego adalah pemilihan obyek dari seseorang. Kegelisahan terjadi karena : Setiap orang siapa pun orangnya itu, baik mereka yang tingkat sosialnya tinggi, yang sosialnya sedang ataupun yang tingkat sosialnya rendah, seperti pejabat-pejabat, orang-orang kaya, para pegawai negeri, kuli-kuli bangunan, tukang-tukang becak sampai pada pengemis-pengemis, mereka pasti mempunyai harapan-harapan dan cita-cita, sudah tentu sesuai dengan dengan kemampuan dan jangkauan pikiran mereka.

Dan karena cita-cita dan harapan-harapan itulah mereka berusaha untuk mencapainya dan setiap orang berhak untuk itu dengan demikian tidak seorangpun dapat melarang dan menghalangi seseorang untuk mencapai cita-citanya. Dari usaha-usaha mereka untuk mencapai apa cita-cita dan apa harapan mereka, suatu saat mereka akan menunggu jawaban dari hasil jerih payah mereka, apakah cita-cita dan harapan-harapan mereka itu akan tercapai atau gagal dan mereka harus kecewa. Kegelisahan yang meliputi rasa khawatir serta hati yang tidak tentram akan selalu melekat pada manusia apabila seseorang tidak dapat menjaga dirinya untuk bersabar dan menahan diri dari hal-hal negatif yang kadang bisa dilakukan oleh orang yang merasa gelisah.

· Cara menghilangkan gelisah

Cara yang mungkin juga baik untuk digunakan dalam mengatasi kegelisahan :

1. Dengan memerlukan sedikit pemikiran yaitu,pertama kita menanyakan pada diri kita sendiri (instropeksi), akibat yang paling buruk yang bagaimanakah yang akan kita tanggung atau yang akan terjadi,mengapa hal itu terjadi,apa penyebabnya dan sebagainya.

2. Kita bersedia menerima sesuatu yang terjadi pada diri kita dengan rasa tabah dan senang hati niscaya kecemasan tersebut akan sirna dari jiwa kita. Bersamaan berjalannya waktu kita dapat mencoba untuk memperkecil dan mengurangi keburukan-keburukan akibat timbulnya kecemasan tersebut dalam jiwa kita.

Ada suatu cara paling ampuh dalam menghadapi segala situasi dan kondisi yang bagaimanapun termasuk kecemasan ini yaitu kita berdoa kepada Tuhan dengan sungguh-sungguh sabar, tabah, senang dan ikhlas sehingga Ia menghilangkan rasa kita dari perasaan kecemasan ini, Sebab Tuhan adalah yang paling Maha Pemurah, Maha Pengampun, Maha Pengasih dan Maha Penyayang bagi umatnya yang mau berdoa dan memohon kepadaNya.